Yuniar #DENTISTRY

Sabtu, 22 Juni 2013

Pelanggaran Etika dan Keprofesionalismean Dokter Gigi dalam Menangani Pasien Berumur 2 tahun



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Dunia kedokteran gigi merupakan sifat sosial. Seorang dokter gigi mutlak harus menggutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama saat mereka menghadapi bersoalan gigi ataupun rongga mulut pada pasien balita.
Sifat sosial dunia kedokteran gigi juga diatur dalam kode etik kedokteran gigi. Sejak disumpah untuk menjalankan praktek profesinya setiap dokter gigi wajib mematuhi kode etik tersebut. 3
Profesi dokter gigi adalah jenis pekerjaan yang menuntut keahlian atau kompetensi seseorang. Brightman, dalam bukunya “Building Organizational Citizenship” menyatakan bahwa ciri-ciri profesi dokter gigi adalah pekerjaan yang pada awalnya memerlukan pelatihan, bersifat intelektual menyangkut pengetahuan dan sampai tahap kesarjanaannya.
Secara normatif, profesi kedokteran gigi harus terarah pada fungsi pelayanan pada masyarakat. Namun, banyaknya tekanan yang dihadapi dokter gigi sejak menempuh pendidikan hingga masa praktek telah menggiring mereka untuk lebih menempuh jalan pragmatisme bisnisnya. Alhasil, saat menempatkan kedokteran gigi sebagai profesi pelayanan kepada masyarakat cenderung dinomorduakan. 3
Tiap profesi dilandasi oleh etika. Profesi yang dilakukan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah etika ibarat seorang yang tengah menggali lubang kuburnya sendiri. Weistein, dalam “Ethical Decision Making” mengatakan bahwa etika medis merupakan aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kode etik pada profesi kedokteran gigi.
Seorang dokter gigi adalah praktisi moral yang menjalankan keahliannya dalam menyembuhkan atau merawat pasiennya sesuai dengan moral dan etik. Dalam menghadapi pasien yang berumur balita, misalnya : seorang dokter gigi tidak boleh menolak  karena alasan balita tersebut menangis terus menerus karena takut untuk berobat ke dokter gigi. 3
Etika profesi kedokteran gigi mengacu pada kode etik medis yang berlaku di dunia kedokteran gigi. Oleh karena itu, dengan selalu mengacu pada etik profesi kedokteran gigi, kemajuan teknologi kedokteran gigi tak perlu mengeser nilai-nilai luhur yang berisi layanan kepada masyarakat luas.

1.2              Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Bagaimana pertumbuhan gigi anak pada usia balita?
2.        Bagaimana perkembangan psikis anak pada usia balita?
3.        Apakah etiologi terjadinya perdarahan yang tak kunjung henti pada gigi anak yang patah?
4.        Apakah yang dimaksud dengan prilaku manusia?
5.     Bagaimana sikap dan etika seorang dokter gigi dalam menangani berbagai pasiennya, terutama pada balita?
6.        Bagaimana sikap seorang pasien ketika melihat dokter gigi memiliki etika yang buruk?
7.        Apakah dokter gigi harus memiliki kepribadian yang baik dalam setiap menangani pasiennya?
8.    Bagaimana interaksi sosial dokter gigi ketika harus terjun menghadapi seorang pasien diluar praktek?

            Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang terdapat dalam makalah ini adalah agar mahasiswa mampu mengetahui dan memahami:
1.        Pertumbuhan gigi anak pada usia balita.
2.        Perkembangan psikis anak pada usia balita.
3.        Etiologi terjadinya perdarahan yang tak kunjung henti pada gigi anak yang patah.
4.        Yang dimaksud dengan prilaku manusia.
5.        Sikap dan etika seorang dokter gigi dalam menangani berbagai pasiennya, terutama pada balita.
6.        Sikap seorang pasien ketika melihat dokter gigi memiliki etika yang buruk.
7.        Apakah dokter gigi harus memiliki kepribadian yang baik dalam setiap menangani pasiennya.
8.        Bagaimana interaksi sosial dokter gigi ketika harus terjun menghadapi seorang pasien diluar praktek.


BAB II
TINJAUAN LITERATUR
2.1       Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Pertumbuhan dan perkembangan psikologi dan gigi anak terutama di usia balita penting diperhatikan, karena diusia balita merupakan faktor dimana mereka memerlukan semua kebutuhan baik fisik maupun mental. Dari dua kebutuhan tersebut merupakan faktor utama bagi anak saat mengalami pertumbuhan dan perkembangannya.
Perlu diketahui, bahwa anak yang lahir dan tumbuh menjadi anak yang sehat secara fisik maka tentu akan mempengaruhi kesehatan mental atau psikologisnya. Sebaliknya, jika anak tumbuh dengan kondisi fisik yang kurang baik maka akan berdampak tidak baik juga bagi kesehatan psikologis anak. 8

2.1.1    Pertumbuhan Gigi Anak
Pertumbuhan gigi desidui pada bayi dimulai sekitar enam bulan setelah bayi lahir dan telah erupsi sempurna sekitar usia dua setengah tahun. Proses ini akan berlangsung terus sampai berusia 21-25 tahun pada saat pertumbuhan gigi terakhir telah sempurna, yang sering di sebut “gigi permanen”. Biasanya gigi desidui sudah akan memotong rahang anak ketika anak berusia 6-8 tahun, tapi tepatnya gigi yang akan erupsi tergantung pada kesehatan, keturunan, gizi, jenis kelamin anak dan faktor lainnya. 9
Rata-rata anak usia 9 bulan sudah memiliki 3 gigi, sedangkan anak usia 2-2,5 tahun akan memiliki 20 gigi desidui yang telah erupsi. Sebetulnya yang lebih penting adalah urutan erupsinya gigi desidui daripada umur anak ketika giginya tumbuh. Salah satu aturannya gigi desidui bagian posterior anterior akan erupsi terlebih dahulu. 9
Apabila terjadi kelainan dalam urutan erupsi gigi, maka akan mempengaruhi erupsinya  gigi molar sehingga susunan gigi sedikit kacau dan tidak teratur. Jika hal ini terjadi, pembentukan mandibula juga akan terpengaruh dan pertumbuhan gigi permanennya akan terganggu. Setelah gigi desidui tumbuh sempurna, dalam gingiva anak nantinya akan terjadi proses erupsi gigi permanen.
Rata-rata ketika anak-anak memasuki usia 6 tahun, akan memiliki 1-2 gigi permanen. Pada usia 10 tahun biasanya anak telah memiliki 14-16 gigi permanen dan gigi akan erupsi sempurna ketika sudah berumur 17-25 tahun. Makna psikologis erupsi gigi pada anak antara lain adalah:
1.        Pengaruhnya terhadap emosi
Perasaan tidak nyaman ketika gigi akan erupsi, secara emosional menimbulkan pengaruh terhadap anak yang berusia 1-3 tahun. Hal ini akan berulang kembali, ketika gigi permanen akan erupsi pada gingiva yang tidak ada gigi desiduinya. 6
2.        Gangguan terhadap keseimbangan tubuh
Perasaan nyeri dan tidak nyaman karena gigi sedang erupsi, atau karena terjadi karies gigi sangat menganggu keseimbangan tubuh anak. Hal-hal ini akan menyebabkan gangguan sementara bagi anak, misalnya terganggu tidurnya, terganggu nafsu makannya, yang semuanya menyebabkan gangguan terhadap perkembangan anak secara umum. 6

2.1.1.1 Fraktur pada Gigi Anak
Anak-anak terutama balita memang sangat suka bermain. Tingkah laku psikis anak yang sangat aktif dapat menyebabkan fraktur pada gigi terutama pada gigi anterior. Penyebab terjadinya fraktur pada gigi biasanya disebabkan karena keaktifan dari tingkah laku mereka, misalnya ketika sedang berlari, menggigit sesuatu, terbentur dinding, dan sebagainya.
Fraktur pada gigi anak di defenisikan sebagai suatu kejadian yang tidak terduga atau suatu penyebab sakit karena kontak yang keras dengan suatu benda. Menurut penelitian, fraktur/patahnya pada gigi anterior sering terjadi karena anak-anak mempunyai kebebasan dan gerak yang cukup luas, sementara koordinasi dan penilaiannya dengan keadaannya belum cukup baik sehingga sering terjatuh dan mengakibatkan gigi fraktur/patah. 4
Gigi anak memiliki tulang alveolar dan jaringan pendukung yang belum sempurna, selain itu gigi anak mempunyai enamel dan ketebalan dentin yang tipis dibandingkan dengan gigi permanen dewasa, hal ini juga yang menyebabkan gigi anak mudah fraktur/patah akibat benturan. 4
Trauma pada gigi depan anak dapat terjadi langsung dan tidak langsung. Trauma gigi secara langsung terjadi ketika benda keras langsung mengenai gigi. Trauma gigi tidak langsung terjadi ketika benturan yang mengenai dagu menyebabkan gigi rahang bawah membentur gigi rahang atas dengan kekuatan atau tekanan besar dan tiba-tiba.
            Fraktur pada gigi anak sering terjadi karena sensor motorik anak sedang bertumbuh pesat sehingga sering melakukan gerakan yang tidak terduga. Tindakan preventif  yang harus dilakukan adalah tetap membersihkan gigi tersebut dengan perlahan-lahan, walaupun anak pasti akan mengeluh sakit. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan infeksi. 2
Jika anak terlihat bersedia atau menerima perawatan dokter gigi selanjutnya, maka dokter gigi akan melakukan perawatan dengan melakukan devitalisasi pada gigi tersebut (membuat gigi tersebut mati) sehingga kemungkinan infeksi dan keluhan sakit akan sangat berkurang. Sisa gigi tersebut kemungkinan besar akan tetap digantikan oleh gigi permanen, selama gigi permanen tidak mengalami trauma akibat rusaknya gigi desidui. 2

2.1.2        Perkembangan Psikologis Anak
Pikiran dan perilaku anak merupakan aspek lain dari perkembangan seorang anak. Kedua aspek ini membentuk segi psikis anak, yang juga meliputi perkembangan mental, kepribadian, emosi dan sosial. Ada banyak teori tentang perkembangan psikis anak, dan setiap teori memiliki sudut pandang yang berbeda. Salah satu teori menyebutkan bahwa pada pada usia prasekolah, anak mulai membangun memori dan imajinasinya, dan pikirannya didominasi oleh pikiran egosentris. 2
Perkembangan psikologi anak dimulai sejak baru dilahirkan. Berdasarkan penelitian membuktikan bahwa, bayi yang baru lahir dan masuk di bulan pertama kehidupannya hanya bisa mengalami rasa bahagia, sedih, dan marah. Senyum pertama bayi akan bisa dilihat di usia 6-10 minggu. Menurut imu psikologi anak, senyum yang diperlihatkan oleh bayi merupakan senyum sosial yang terjadi pada saat interaksi sosial. 1, 2
            Perkembangan psikologi anak yang cukup cepat di usia 8-12 bulan merupakan usia yang rawan, dimana balita mulai merasakan senang saat berada dengan orang-orang yang akrab dengannya, merasakan ketakutan saat ia berada di sekitar lingkungannya, serta dapat merasakan kecemasan saat berpisah dengan orang-orang terdekatnya atau didekati oleh orang asing.
Disamping itu, karena usianya yang belum cukup mengerti akan keadaan di sekitarnya untuk mampu merasakan dan membuat pertimbangan apa yang dibutuhkan, diinginkan, serta apa yang menjadi kepentingan orang lain, maka anak memiliki sifat egosentris yang sangat besar. 1, 6
Di usia anak 2-5 tahun ia baru saja memulai kapasitasnya untuk memahami aturan sosial dan rasa empatinya yang akan terus berkembang hingga ia dewasa. Dengan usia yang akan terus bertambah, perkembangan anak dapat dilihat dari proses ia mengembangkan cara berpikirnya, walaupun terkadang cara berpikirnya tidak selogis orang dewasa. Namun, paling tidak ia sudah mulai mengerti dengan apa yang dilihat dan dirasakannya. 1
Usia balita merupakan usia yang masih dibilang memiliki sifat egosentris yang cukup kuat. Dimana anak hanya dapat mempertimbangkan dan mementingkan segala sesuatunya yang ia anggap benar berdasarkan cara pandangnya sendiri. Tetapi perlu diketahui, bahwa di usia inilah perkembangan psikologi anak berkembang secara pesat.
Secara perlahan, sifat egosentrisme anak akan mulai berkurang terutama jika diberikan pola pengasuhan yang tepat dan baik, sehingga anak akan terpola dengan cara didik orang tua yang baik semenjak dini. 6, 8
Dasar bagi perilaku sosial yang diletakkan pada masa bayi:
1.        Rasa malu
Pada usia enam bulan-tiga tahun bayi dapat membedakan antara wajah yang sudah biasa dikenal dengan yang tidak dikenal. Sampai pada akhir tahun pertama mereka bereaksi terhadap orang yang tidak dikenal dengan cara merengek, menangis, menyembunyikan kepala, dan bergayut pada orang yang membopong mereka. 6
2.        Ketergantungan
Semakin bayi diasuh oleh seseorang, semakin bergantung ia kepada orang tersebut. Bayi memperlihatkan ketergantungan dengan bergayut kepada orang yang mengasuhnya, menangis apabila ditinggalkan bersama orang lain, dan menuntut dilayani sekalipun dia mampu melakukannya sendiri. 6
3.        Menerima otoritas
Apakah bayi akan belajar menyesuaikan diri dengan tuntutan orang yang mempunyai otoritas atas diri mereka, hal itu bergantung pada pengaruh orang yang mempunyai otoritas untuk memaksakan kehendaknya. Sikap yang permisif mendorong bayi untuk menolak otoritas.
4.        Mencari perhatian
Pada tahun kedua, bayi berusaha memperoleh perhatian orang dewasa melalui suara terutama menangis, dengan mencekau baju, atau memukul mereka dan dengan melakukan hal-hal yang dilarang. Jika mereka berhasil, mereka memperlihatkan kepuasan dengan tersenyum atau tertawa.
5.        Kerja sama sosial
Kerja sama dalam permainan antara bayi dengan orang dewasa biasanya berhasil karena orang dewasa bersikap memberikan lebih banyak. Kerja sama sosial dengan teman sebaya biasanya tidak berhasil karena teman sebaya tidak mau mengalah. 6
6.        Perilaku melawan
Pada pertengahan tahun kedua usia bayi, perilaku melawan mulai timbul. Hal itu diekspresikan dengan menegangkan badan, menangis, atau menolak untuk patuh. Bila bayi tidak diberi kesempatan untuk bebas, perilaku melawan biasanya menimbulkan sikap negatif.

2.2       Etika Kedokteran Gigi
Pendidikan etika kedokteran gigi yang mengajarkan tentang etika profesi dan prinsip moral kedokteran dianjurkan dimulai sejak tahun pertama pendidikan kedokteran gigi, dengan memberikan lebih ke arah tools dan membuat keputusan etik, memberikan banyak pelatihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi kondisi etik-klinik tertentu, sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari.
Tentu bisa pahami bahwa pendidikan etika belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan. 3

2.2.1    Defenisi Etika Kedokteran Gigi
Etik berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘Ethicos’ yang berarti ‘moral’ dan  ethos’ yang berarti ‘karakter, kebiasaan. Etika merupakan falsafah moral yang mengukur norma atau nilai yang benar dan baik dari perilaku dan perikehidupan yang harus berlaku dalam kehidupan sehari-hari. 3, 7
Etika Kedokteran Gigi adalah: falsafah moral yang mengukur norma dan nilai yang baik dan benar dari prilaku menjalankan profesi kedokteran gigi dan hasil karya keilmuan kedokteran gigi sebagai mana tercantum dalam lafal sumpah dan kode etik kedokteran gigi yang telah disusun oleh organisasni profesi dengan pemerintah.
            Prinsip-prinsip etika kedokteran dalam kaidah dasar bioetika, antara lain:
1.    Prinsip Beneficence (berbuat baik).
2.    Prinsip Non-maleficence (melarang untuk tidak berbuat buruk).
3.    Prinsip Otonomi (menghormati hak pasien).
4.    Justice (moral, keadilan).
5.    Fairness (tidak boleh membedakan status). 7
Dunia Kedokteran Gigi bersifat sosial. Para dokter gigi mutlak harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama saat mereka menghadapi persoalan gigi ataupun rongga mulut. Sifat sosial dunia kedokteran gigi juga diatur dalam Kode Etik Kedokteran Gigi. Sejak disumpah untuk menjalankan praktik profesinya setiap Dokter Gigi wajib mematuhi Kode Etik tersebut. 11
            Landasan etik kedokteran adalah sebagai berikut:
1.        Sumpah Hippokrates (460-377 SM)
2.        Deklarasi Geneva (1948)
3.        International Code of Medical Ethics (1949)
4.        Lafal sumpah dokter Indonesia (1960)
5.        Kode etik kedokteran Indonesia (1983)
6.        Pernyataan-pernyataan (deklarasi) ikatan dokter sedunia (worl medical association, WMA), yaitu antara lain:
-          Deklarasi Geneva (1948), tentang lafal sumpah dokter.
-          Deklarasi Helsinki (1964) tentang riset klinik.
-          Deklarasi Sydney (1968) tentang saat kematian.
-          Deklarasi Oslo (1970) tentang pengguguran kandungan atas indikasi medik.
-          Deklarasi Tokyo (1975) tentang penyiksaan.
Hubungan ajaran moral, etika hukum, dan profesi adalah:
1.    Moral
Meliputi prilaku manusia, sifat personal, dan sosial.
2.    Etika profesi
Dilaksanakan pada kelompok tertentu sehingga peran dan fungsi kelompok tersebut jadi lebih jelas (kode etik).
3.    Etika dan Hukum
Mengatur bidang yang sama, pelakunya terdapat dalam masyaratakat, norma-norma (moral), agama, budaya, hukum (UU administrasi, pidana perdata, peraturan, keputusan). 11, 12
Etika sebenarnya saling berkaitan dengan hukum dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mengatur tertib dan tentramnya pergaulan hidup dalam masyarakat.

Persamaan Etik dan Hukum
Perbedaan Etik dan Hukum
1.     Sama-sama merupakan alat untuk mengatur tertibnya hidup bermasyarakat.
1.    Etik berlaku untuk lingkungan profesi. Hukum berlaku untuk umum.
2.    Sebagai objeknya adalah tingkah laku manusia.
2.    Etik disusun berdasarkan anggota profesi. Hukum disusun oleh badan pemerintahan.
3.    Mengandung hak dan kewajiban anggota-anggota masyarakat, agar tidak saling merugikan.
3.    Etik tidak seluruhnya tertulis.
4.    Menggugah kesadaran untuk bersifat manusiawi.
4.    Pelanggaran etik diselesaikan oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang dibentuk oleh IDI.
5.    Sumbernya adalah hasil pemikiran para pakar dan pengalaman anggota senior.
5.    Penyelesaian pelanggaran etik tidak selalu disertai bukti fisik. Penyelesaian pelanggaran hukum memerlukan bukti fisik.
6.    Sanksi pelanggaran berupa tuntutan.

Tabel 1. Perbedaan dan persamaan Etika dan Hukum

Etika dalam berprofesi merupakan satu tingkah laku konkrit dan merupakan pelaksanaan tanggung jawab pribadi dokter/dokter gigi dalam melaksanakan rasa kemanusiaan terhadap penderitanya. Yang berisikan keselamatan kepentingan penderita, dan perlindungan pada dokter. 3
Tujuan etik profesi antara lain:
1.    Menjaga kehormatan dan profesi.
2.    Merupakan tata tertib, hubungan baik antara teman sejawat dan profesi.
3.    Mencegah orang tidak baik masuk ke lingkungan profesi.
4.    Mencegah pihak luar campur tangan dalam intern profesi.
Tiap profesi dilandasi etika. Profesi yang dilakukan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah etika ibarat seseorang yang tengah menggali lubang kuburnya sendiri. Weistein, dalam Ethical Decision Making, mengatakan bahwa etika medis merupakan aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kode etik pada profesi kedokteran gigi. Seorang dokter gigi adalah praktisi moral yang menjalankan keahliannya dalam menyembuhkan atau merawat pasiennya sesuai dengan moral dan etika. 7, 13
Dalam menghadapi pasien yang berasal dari golongan ekonomi lemah, misalnya, seorang dokter gigi tidak boleh menolak pasien karena alasan biaya. Dokter gigi tetap dituntut memberikan informasi mengenai tempat pengobatan yang mendapat subsidi pemerintah, misalnya rumah sakit, puskesmas, atau balai pengobatan.
Persoalan “persaingan” tempat praktik ataupun layanan juga mendapat perhatian serius etika profesi kedokteran gigi. Apabila terjadi “persaingan” di antara sesama dokter gigi, maka perawatan dan penyembuhan pasien harus tetap dinomor satukan.
Hal lain yang tak kalah penting adalah tanggung jawab dokter gigi atas eksistensi perawat, karyawan administrasi ataupun laboratoriumnya. Dokter gigi bertanggung jawab atas risiko yang dihadapi para karyawan atas kemungkinan penyakit yang disebabkan oleh sinar rontgen ataupun oleh bahan kimia hasil reaksi di laboratorium tempat kerja. 13
Dalam hubungannya dengan lingkungan hidup (environment), dokter gigi bertanggungjawab atas limbah dari tempat praktiknya. Pembuangan limbah melalui saluran air dan masuk ke selokan dan sungai akan berakibat pada kesehatan masyarakat sekitarnya.
Etika profesi kedokteran gigi haruslah tetap mengacu pada kode etik medis yang berlaku di dunia kedokteran gigi. Seorang dokter gigi juga tidak diperkenankan mengabdi perusahaan obat yang pada akhirnya justru memberatkan pasien.
Oleh karena itu, dengan selalu mengacu pada etika profesi kedokteran gigi, kemajuan teknologi kedokteran gigi tak perlu menggeser nilai-nilai luhur yang berisi layanan kepada masyarakat luas. 11, 13

2.2.2    Pelanggaran Etika Kedokteran Gigi
Secara normatif, profesi dokter gigi harus terarah pada fungsi pelayanan kepada masyarakat. Profesi adalah jenis pekerjaan yang menuntut keahlian atau kompetensi seseorang. Brightman, dalam bukunya Building Organizational Citizenship menyatakan bahwa ciri-ciri profesi adalah pekerjaan yang pada awalnya memerlukan pelatihan, bersifat intelektual menyangkut pengetahuan dan sampai tahap kesarjanaannya. 7
Dunia Kedokteran Gigi bersifat sosial. Para dokter gigi mutlak harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama saat mereka menghadapi persoalan gigi ataupun rongga mulut. Sifat sosial dunia kedokteran gigi juga diatur dalam Kode Etik Kedokteran Gigi. Sejak disumpah untuk menjalankan praktik profesinya setiap Dokter Gigi wajib mematuhi Kode Etik tersebut.
Namun, banyaknya tekanan yang dihadapi kebanyakan dokter gigi sejak menempuh pendidikan hingga masa praktik telah menggiring mereka untuk lebih menempuh jalan pragmatisme bisnisnya. Alhasil, saat menempatkan kedokteran gigi sebagai profesi, pelayanan kepada masyarakat cenderung dinomor duakan.
Contoh kasus dapat dilihat pada skenario yang sedang dibahas, dimana dokter gigi merasa tidak sabar dengan pasiennya berumur dua tahun yang menangis tiada henti lalu tanpa pertimbangan langsung memberikan surat rujukan rontgen fhoto kepada ibu pasien. Dokter gigi dapat dikatakan lalai dalam mengemban tugas profesinya dan telah melanggar etika kedokteran gigi. 3, 13
Kelalaian dapat berarti karena melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, atau karena tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan. Kelalaian secara umum berarti: seseorang yang karena kelalaiannya sampai merugikan orang lain, ini dianggap salah.
Dokter/dokter gigi yang kurang berfikir, kurang tahu, atau kurang bijaksana sehingga menelantarkan pasien yang seharusnya diberikan pengobatan dapat dikenakan sanksi hukum.
            Sanksi pelanggaran etik diantaranya:
1.    Peringatan kepada dokter/dokter gigi agar dapat memperbaiki, bersikap lebih baik, dan profesional dalam menjalankan profesinya.
2.    Teguran dikeluarkan dari anggota profesi apabila pelanggaran etik yang dilakukan dokter/dokter gigi dianggap sudah berat/melampaui batas pelanggaran etik. 11, 7

                                                                           BAB III
PEMBAHASAN
Dari skenario diketahui bahwa, seorang ibu membawa anaknya berusia 2 tahun dengan keluhan kedua gigi insicivus mandibula patah dan mengalami perdarahan yang tak kunjung henti. Karena tidak sabar melihat pasien yang tak kunjung berhenti menganis, drg. Rina akhirnya memberikan surat rujukan rontgen fhoto dengan alasan pasien belum bisa ditangani. Ibu pasien akhirnya merasa kecewa.
Fraktur pada gigi anak di defenisikan sebagai suatu kejadian yang tidak terduga atau suatu penyebab sakit karena kontak yang keras dengan suatu benda. Tingkah laku psikis anak yang sangat aktif dapat menyebabkan fraktur pada gigi terutama pada gigi anterior. Fraktur pada gigi anak sering terjadi karena sensor motorik anak sedang bertumbuh pesat sehingga sering melakukan gerakan yang tidak terduga.
Tindakan preventif  yang harus dilakukan adalah tetap membersihkan gigi tersebut dengan perlahan-lahan, walaupun anak pasti akan mengeluh sakit. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan infeksi. Jika anak terlihat bersedia atau menerima perawatan dokter gigi selanjutnya, maka dokter gigi akan melakukan perawatan dengan melakukan devitalisasi pada gigi tersebut (membuat gigi tersebut mati) sehingga kemungkinan infeksi dan keluhan sakit akan sangat berkurang. Sisa gigi tersebut kemungkinan besar akan tetap digantikan oleh gigi permanen, selama gigi permanen tidak mengalami trauma akibat rusaknya gigi desidui.
Mengapa anak terus-menerus menangis? Hal itu dikarenakan anak bereaksi terhadap sakit yang ditimbulkan oleh gigi yang patah, reaksi terhadap orang yang tidak dikenal dengan cara merengek, menangis, menyembunyikan kepala, dan bergayut pada orang yang membopong mereka, serta reaksi perlawanan yang biasanya menimbulkan sikap negatif.
 Namun, dalam kasus ini dokter gigi di anggap telah lalai dan melanggar etika kedokteran gigi karena tidak memberikan perawatan maupun pengobatan pada anak melainkan memberikan surat rujukan untuk dilakukan rontgen fhoto. Para dokter gigi mutlak harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, terutama saat mereka menghadapi persoalan gigi ataupun rongga mulut.
Etika dalam berprofesi merupakan satu tingkah laku konkrit dan merupakan pelaksanaan tanggung jawab pribadi dokter/dokter gigi dalam melaksanakan rasa kemanusiaan terhadap penderitanya. Yang berisikan keselamatan kepentingan penderita, dan perlindungan pada dokter. Etika profesi kedokteran gigi haruslah tetap mengacu pada kode etik medis yang berlaku di dunia kedokteran gigi.
Dokter/dokter gigi yang kurang berfikir, kurang tahu, atau kurang bijaksana sehingga menelantarkan pasien yang seharusnya diberikan pengobatan dapat dikenakan sanksi hukum.
            Sanksi pelanggaran etik diantaranya:
1.  Peringatan kepada dokter/dokter gigi agar dapat memperbaiki, bersikap lebih baik, dan profesional dalam menjalankan profesinya.
2. Teguran dikeluarkan dari anggota profesi apabila pelanggaran etik yang dilakukan dokter/dokter gigi dianggap sudah berat/melampaui batas pelanggaran etik.


BAB IV
PENUTUP
4.1       Kesimpulan
            Dari skenario tersebut dapat disimpulkan bahwa drg. Rina telah lalai melaksanakan profesi dan telah melanggar etika profesinya. Dapat dikatakan demikian karena drg. Rina merasa tidak sabar dan langsung memberikan surat rujukan rontgen fhoto.
          Hal yang seharusnya dilakukan dokter gigi Rina adalah memberikan pengobatan dan perawatan terbaik pada anak, memperlakukan pasien balita dengan sabar, berlemah lembut, serta beramah tamah sehingga batita tersebut dapat merasa nyaman dan proses pemeriksaan berjalan dengan baik sesuai prosedur. Sanksi yang dapat diberikan pada drg. Rina adalah peringatan dan teguran agar menjalankan profesinya dengan lebih baik.

4.2       Saran
            Kepada dokter gigi, diharapkan lebih menerapkan etika dan profesionalismenya dalam menangani pasien, terutama pada anak.
            Kepada mahasiswa, diharapkan kepada mahasiswa agar mempelajari bagaimana etika yang baik dan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari agar ketika menjadi seorang dokter gigi bisa lebih profesional.
            Kepada masyarakat, diharapkan untuk ikut serta dalam membantu dokter gigi dalam menjalankan tugasnya, contohnya tetap bersikap sopan dan tenang ketika melakukan pemeriksaan.


DAFTAR PUSTAKA
1.    Anonymous. 2010. Perkembangan Psikis Anak. (online). (http://www.ibudanbalita.com/pojokcerdas/perkembangan-psikis-anak, diakses tanggal 2 Mei 2013)
2.    Anonymous. 2010. Resin Komposit Perawatan Fraktur Gigi Depan Anak. (http://www.morphostlab.com/artikel/resin-komposit-perawatan-fraktur-gigi-depan-anak.html, diakses tanggal 2 Mei 2013)
3.    Agape. 2011. Etika Profesi Kedokteran Gigi. (online). (http://agapedentalclinic.com/index.php/about-us/14-info/article/22-etika-profesi-kedokteran-gigi, diakses tanggal 2 Mei 2013)
4.    Dokita. 2011. Gigi Anak Patah. (online). (http://dokita.co/blog/gigi-anak-patah-harus-bagaimana-dokter/, diakses tanggal 2 Mei 2013)
5.    Fakultas Kedokteran Gigi Unpri. 2012. Panduan  Mahasiswa Blok 2. Medan : UNPRI.
6.    Hurlock, Elizabeth. 2006. Perkembangan Anak. Jakarta: Penerbit Erlangga.
7.    Koehn, Daryl. 2000. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Pustaka Filsafat.
8.    Melinda. 2010. Perkembangan Psikis Anak Perlu Anda Perhatikan. (online). (http://www.melindahospital.com/modul/user/detail_artikel.php?id=1543_Perkembangan-Psikologi-Anak-Perlu-Anda-Perhatikan, diakses tanggal 2 Mei 2013)
9.    Nasution, Minasari. 2012. Pengenalan Gigi. Medan: USU Press.
10.    Purnomo, B. 1991. Hukum Kesehatan. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.
11.    Scribt. 2012. Etika Kedokteran. (online). (http://www.scribd.com/doc/42928439/etika-kedokteran, diakses tanggal 2 Mei 2013)
12.    Scribt. 2012. Etika Kedokteran. (online). (http://www.scribd.com/doc/120815586/ETIKA-KEDOKTERAN-doc, diakses tanggal 2 Mei 2013)
13.    Scribt. 2012. Etika Kedokteran. (online). (http://www.scribd.com/doc/29904725/ETIKA-KEDOKTERAN, diakses tanggal 2 Mei 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar